Minggu, 21 Desember 2025

Ratusan Eks Karyawan Sritex Sudah Bekerja Lagi! Begini Janji Pemerintah Soal Pekerjaan Baru

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 21:30 WIB
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK. (Instagram/halo.sritex)
Janji pemerintah kepada mantan karyawan Sritex Group yang di-PHK. (Instagram/halo.sritex)

JAKARTA, suararembang.com - Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini telah kembali bekerja. Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Ia menyebut bahwa proses rekrutmen terhadap para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah berjalan.

Baca Juga: THR Eks Karyawan Sritex Masih Menggantung Usai Lebaran, Kapan Akan Dibayar?

PT Sritex sendiri resmi menghentikan operasional pada 1 Maret 2025. Selama Januari hingga Februari 2025, setidaknya 10.669 karyawan mengalami PHK.

Berdasarkan laporan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, proses PHK ini bahkan sudah dimulai sejak Agustus 2024 dengan total mencapai 11.025 pekerja.

Dalam keterangannya pada 22 Mei 2025, Immanuel, atau yang akrab disapa Noel, menyatakan bahwa sebagian dari mereka telah diterima bekerja kembali.

Baca Juga: Wamenaker Angkat Bicara Soal Isu Akuisisi Sritex oleh Danareksa, Ini Faktanya!

“Kemarin saya dapet informasi sudah ada berapa ratus (mantan buruh) yang sudah masuk kerja di apa namanya masih Sritex atau tidak saya nggak tahu, tapi di tempat baru itu sudah ada proses rekrutmen,” ujar Noel.

Ia menegaskan, hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mencarikan pekerjaan baru bagi para mantan pekerja Sritex. Menurutnya, negara hadir untuk memastikan hak-hak buruh tetap terpenuhi meski perusahaan sudah tutup.

“Ini persis seperti apa yang menjadi komitmen kita, negara ya, Bapak Menteri, saya, dan kurator untuk agar kawan-kawan Sritex ini dipekerjakan kembali kalau sudah ada investor baru dan komitmen itu sedang berjalan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Noel juga pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan batasan usia bagi para pencari kerja dari Sritex.

“Dengan satu, tanpa syarat, yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi oleh umur,” jelasnya pada 28 Februari 2025 lalu.

Langkah ini dinilai penting karena mayoritas korban PHK berasal dari kalangan usia produktif hingga prapensiun. Tanpa syarat usia, peluang kerja bisa lebih terbuka.

“Sudah lah kayak gitu, hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi lah,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X