SUARAREMBANG.COM - Empat bank di Indonesia akan melebur menjadi satu entitas keuangan yang lebih kuat.
Merger ini bukan hanya soal angka dan aset, tapi juga menyangkut pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Bank Syariah Vs Bank Konvensional: Bebas Riba, Tapi Tetap Untung? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Langkah strategis ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mewajibkan seluruh BPR memiliki modal inti minimal Rp6 miliar paling lambat 31 Desember 2024.
Siapa Saja Bank yang Akan Merger?
Berikut daftar bank dan kota asalnya:
PT BPR Rejeki Insani – Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
PT BPR Dutabhakti Insani – Kota Salatiga, Jawa Tengah
PT BPR Bina Kharisma Insani – Kota Malang, Jawa Timur
PT BPR Bina Sejahtera Insani – Kota Semarang, Jawa Tengah
PT BPR Bina Sejahtera Insani akan menjadi penerima penggabungan, sekaligus pemimpin dari entitas hasil merger.
Mengapa Merger Ini Dilakukan?
Merger dilakukan untuk memenuhi regulasi sekaligus memperkuat posisi BPR dalam menghadapi persaingan.
Selain modal yang lebih besar, merger ini juga bertujuan menciptakan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola, serta memperluas jangkauan layanan.
Menurut POJK No. 7 Tahun 2024, merger menjadi solusi ideal bagi BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum.
Apa Keuntungan untuk Masyarakat?
Masyarakat sebagai nasabah akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari proses merger ini. Berikut beberapa manfaat langsung:
Artikel Terkait
Bank Syariah Vs Bank Konvensional: Bebas Riba, Tapi Tetap Untung? Ini Penjelasan Lengkapnya!