Senin, 22 Desember 2025

Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan, Pengecer Dilarang Mulai Februari 2025

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 20:35 WIB
Begini Cara Daftar Jadi Agen Pangkalan Gas LPG 3 kg
Begini Cara Daftar Jadi Agen Pangkalan Gas LPG 3 kg

suararembang.com - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait distribusi LPG 3 kg.

Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya bisa membeli gas bersubsidi ini di pangkalan resmi.

Pengecer tak lagi diizinkan menjual LPG 3 kg, sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Begini Cara Daftar Jadi Agen Pangkalan Gas LPG 3 kg

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran ESDM Nomor B-570/MG.05/DJM/2025. Tujuannya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg tetap sasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18.000 per tabung.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengendalikan harga gas agar tetap sesuai aturan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengendalikan harga gas agar tetap sesuai aturan.

"Pada saat harga itu masih di pangkalan, itu masih bisa kita kendalikan sesuai HET. Tapi kalau sudah lepas ke pengecer, itu sudah tidak bisa kita kendalikan. Jadi itulah upaya pemerintah agar harga gas LPG ini betul-betul bisa dikendalikan," jelas Mahfudz, Senin (3/2).

Sebelumnya, pangkalan menerima 90% alokasi LPG 3 kg dari agen, sementara 10% dialokasikan untuk pengecer. Dengan aturan baru, pangkalan kini menerima 100% alokasi dan langsung menjual ke konsumen akhir.

Syarat Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan

Masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg harus mengikuti aturan baru, yaitu:

  • Membeli langsung di pangkalan resmi.
  • Menunjukkan KTP untuk pencatatan data pembelian.
  • Pembelian dibatasi satu tabung per transaksi.

"Setiap transaksi oleh pangkalan harus tercatat riil. Satu KTP satu tabung, jadi tidak kemudian antre membawa dua tabung atau lebih," tambah Mahfudz.

Penambahan Agen dan Pangkalan di Rembang

Di Kabupaten Rembang, hingga 2024 terdapat 10 agen dan 899 pangkalan LPG 3 kg. Tahun ini, jumlahnya akan bertambah seiring penyesuaian kebijakan.

"Kita nanti ada tambahan 3 agen lagi, jadi agen kita menjadi 13 dan kemungkinan jumlah pangkalan juga akan bertambah. Masing-masing agen bertambah sekitar 12 pangkalan," tutupnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg menjadi lebih transparan dan tepat sasaran bagi rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang berhak mendapat subsidi.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X