bisnis

Danantara Resmi Berdiri, Kelola Rp300 Triliun untuk Kemakmuran Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 | 16:04 WIB
Presiden Prabowo resmi meluncurkan pendirian Danantara pada Senin, 24 Februar 2025. (Instagram/sekretariat.kabinet)

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah Indonesia resmi mendirikan Daya Aganata Nusantara atau Danantara, sebuah badan investasi yang akan mengelola dana hasil efisiensi anggaran negara.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani akta pendirian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta.

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk jajaran menteri, duta besar, pengusaha, serta mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Danantara Kelola Dana Rp300 Triliun Hasil Efisiensi

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Danantara akan mengelola lebih dari Rp300 triliun atau sekitar 20 miliar dolar AS yang berasal dari efisiensi anggaran negara.

Dana ini sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, serta belanja yang kurang tepat sasaran.

“Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk tabungan negara,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 20 proyek nasional yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara (BPI Danantara).

Proyek-proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Proyek-Proyek Strategis untuk Kemakmuran Nasional

Prabowo menegaskan bahwa proyek-proyek di bawah Danantara akan mendukung industrialisasi dan hilirisasi sumber daya Indonesia.

Dengan investasi strategis ini, pemerintah menargetkan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan peningkatan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang.

“Proyek-proyek ini akan menciptakan nilai tambah signifikan bagi bangsa kita,” ujar Prabowo.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam secara bijak dan tidak menjualnya dengan harga murah.

“Kita bertekad menjadi negara maju dengan disiplin finansial yang ketat serta pemerintahan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Regulasi Pendirian Danantara

Danantara didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Halaman:

Tags

Terkini