Nasabah dapat melakukan transaksi melalui platform yang disediakan oleh bank, seperti Goldgram di iBank.
4. Penitipan Emas: Fasilitas penyimpanan emas batangan yang aman bagi nasabah yang ingin menyimpan emas mereka tanpa khawatir tentang keamanan fisik.
Layanan ini memastikan emas tersimpan dengan baik dan terjamin keamanannya.
Selain layanan di atas, Bank Emas juga berperan dalam mendukung program hilirisasi industri emas nasional.
Dengan memonetisasi emas, bank ini membantu mengurangi impor emas dan mendorong pengembangan industri emas dalam negeri.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Presiden Prabowo mengungkapkan harapannya bahwa kehadiran Bank Emas dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru.
Selain itu, bank ini diharapkan dapat memperkuat devisa negara dan mengoptimalkan cadangan emas nasional.
Dengan berbagai program dan layanan yang ditawarkan, Bank Emas Indonesia siap menjadi solusi investasi emas yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi potensi emas dalam negeri.
***