Demikian pula, Rumania pada tahun 2005 mengurangi empat nol dari mata uang leu mereka sebagai bagian dari reformasi ekonomi.
Jika permohonan ini disetujui oleh MK, Indonesia akan memulai proses panjang untuk mengubah sistem moneter.
Hal ini mencakup desain ulang uang kertas dan koin, penyesuaian sistem perbankan, serta sosialisasi luas kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman dan penerimaan yang baik.
Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari MK terkait permohonan tersebut.
Proses peninjauan dan evaluasi masih berlangsung, dan masyarakat menunggu hasil akhirnya.
Penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertimbangkan semua aspek, termasuk manfaat dan potensi risiko, sebelum mengambil keputusan mengenai redenominasi mata uang.
Keterlibatan aktif masyarakat dan transparansi dalam proses ini akan menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan tersebut.
Dengan demikian, permohonan ini membuka kembali diskusi mengenai redenominasi rupiah dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
Apakah langkah ini akan mempermudah transaksi dan meningkatkan kredibilitas rupiah, atau justru menimbulkan tantangan baru yang perlu diatasi? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
***