bisnis

Panduan Lengkap Cara Menukar Uang Baru Melalui PINTAR BI

Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Penukaran uang baru

4. Isi Data Diri

Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email.

Pastikan data yang diisi akurat untuk menghindari kendala saat proses penukaran.

5. Pilih Pecahan Uang yang Ingin Ditukar

Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin Anda tukar. Perhatikan batas maksimal penukaran yang ditetapkan oleh BI.

Misalnya, total penukaran maksimal Rp4,3 juta per orang, dengan rincian:

Uang Pecahan Besar (UPB): Total Rp2 juta, terdiri dari Rp50.000 (30 lembar) dan Rp20.000 (25 lembar).

Uang Pecahan Kecil (UPK): Total Rp2,3 juta, terdiri dari Rp10.000 (100 lembar), Rp5.000 (200 lembar), Rp2.000 (100 lembar), dan Rp1.000 (100 lembar).

Pastikan jumlah yang dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Konfirmasi dan Simpan Bukti Pemesanan

Setelah semua data terisi dan pilihan pecahan uang sesuai, konfirmasikan pemesanan Anda.

Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan ke email Anda. Bukti ini akan diperlukan saat proses penukaran.

7. Datang ke Lokasi Penukaran

Pada hari dan waktu yang telah ditentukan, datanglah ke lokasi kas keliling yang Anda pilih.

Bawa KTP asli dan bukti pemesanan, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Tunjukkan keduanya kepada petugas untuk melanjutkan proses penukaran.

Halaman:

Tags

Terkini