REMBANG, suararembang.com - Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan masyarakat untuk menukarkan uang baru semakin meningkat.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan pemesanan online melalui situs PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id) untuk mempermudah proses penukaran uang baru.
Baca Juga: Situs PINTAR BI Down 22 Maret 2025: Penyebab, Solusi, dan Cara Tetap Tukar Uang Baru
Berikut panduan lengkap cara menggunakan layanan tersebut.
1. Akses Situs PINTAR BI
Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil untuk kelancaran proses.
2. Pilih Layanan Penukaran Uang
Setelah masuk ke situs, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
Layanan ini memungkinkan Anda menukar uang di lokasi kas keliling yang disediakan BI.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal Penukaran
Pilih provinsi dan kota tempat Anda ingin melakukan penukaran.
Kemudian, tentukan tanggal dan waktu yang tersedia sesuai jadwal kas keliling di wilayah Anda.
Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwal Anda.
Artikel Terkait
Situs PINTAR BI Down 22 Maret 2025: Penyebab, Solusi, dan Cara Tetap Tukar Uang Baru