Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan percepatan deregulasi dan penyederhanaan aturan ekspor.
Tujuannya adalah meningkatkan daya saing produk nasional dan menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.
Tarif baru ini akan resmi berlaku mulai 9 April 2025. Dengan waktu yang semakin sempit, Indonesia harus bergerak cepat untuk menjaga posisinya di pasar global.
***