bisnis

Si Kelingking Manis Layani 90 UMKM Rembang Urus NIB Gratis di Pantai dan Rumah BUMN

Senin, 5 Mei 2025 | 16:00 WIB
Layanan Si Kelingking Manis di Rumah BUMN Rembang. Sebanyak 30 pelaku UMKM binaan mengikuti sesi sosialisasi dan pendampingan pendaftaran perizinan usaha.

REMBANG, suararembang.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang kembali menjalankan program pelayanan perizinan usaha keliling bertajuk Si Kelingking Manis (Pelayanan Perizinan Keliling Mudah dan Gratis).

Selama dua hari pelaksanaan, program ini tercatat telah melayani lebih dari 90 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Si Kelingking Manis Bukti Nyata Komitmen Bupati Rembang Permudah Perizinan UMKM

Pada Minggu (4/5/2025), tim DPMPTSP hadir di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori.

Di lokasi ini, sebanyak 70 pelaku usaha dari sektor kuliner, suvenir, hingga mainan anak-anak mengikuti proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi.

“Mulai dari pelaku usaha kuliner, souvenir, hingga mainan telah memiliki NIB berkat pelayanan kemarin. Kami juga menghadirkan hiburan dari Invest Band untuk memeriahkan suasana di pantai,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono.

Baca Juga: DPMPTSP Rembang Gebrak Layanan Perizinan dengan Si Kelingking Manis, Urus Izin UMKM Jadi Semudah Sentuh Jari

Layanan dilanjutkan pada Senin (5/5/2025) di Rumah BUMN Rembang. Sebanyak 30 pelaku UMKM binaan mengikuti sesi sosialisasi dan pendampingan pendaftaran perizinan usaha.

Dari jumlah tersebut, 20 pelaku berhasil menuntaskan proses hingga penerbitan NIB.

“Kami tadi tidak hanya sekadar membantu pelaku UMKM untuk mengurus perizinan usaha, tetapi juga memberikan informasi yang dapat mereka jadikan panduan,” ujar Budiyono.

Program Si Kelingking Manis merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan layanan perizinan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM.

Selain mendorong peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi, program ini juga bertujuan memperkuat struktur ekonomi lokal melalui pemberdayaan sektor usaha kecil.

DPMPTSP Rembang menargetkan program ini dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayah-wilayah strategis lainnya, sehingga kontribusi UMKM terhadap ekonomi daerah semakin optimal. ***

Tags

Terkini