SUARAREMBANG.COM - Program prioritas 100 hari kerja Bupati Rembang Harno dan Wakil Bupati Hanies mulai membuahkan hasil. Salah satu program unggulan, pembentukan Koperasi Merah Putih, kini telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang.
Per 30 Mei 2025, sebanyak 287 desa dan 7 kelurahan di Rembang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Mengenal 7 Lini Usaha Koperasi Merah Putih: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menegaskan bahwa langkah cepat diambil setelah Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Instruksi tersebut menugaskan percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa. Dinpermades pun bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk melakukan pendampingan intensif.
“Ini tugas negara. Sesuai arahan Bapak Bupati, kami tidak memandang waktu. Ada yang Musdessus-nya pagi, siang, malam, bahkan hari libur. Yang penting target tercapai,” tegas Slamet.
Saat ini, proses pembentukan koperasi sudah masuk tahap pendaftaran badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak 147 desa telah mengajukan permohonan pendirian koperasi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Dari jumlah tersebut, 16 koperasi telah resmi memiliki badan hukum.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Mencapai Rp8 Juta? Ini Penjelasan Resminya
Dinpermades terus mendorong desa yang belum memulai proses notaris agar segera bergerak. Koordinasi aktif dilakukan bersama pihak kecamatan dan notaris untuk mempercepat proses legalisasi koperasi.
Menurut Slamet, Koperasi Merah Putih akan menjadi kekuatan baru dalam pemberdayaan ekonomi desa. Kehadiran koperasi ini diyakini mampu menekan angka kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan pemerataan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Koperasi Merah Putih akan bersinergi dengan BUMDes, menjadi motor penggerak perekonomian desa berbasis potensi lokal. Ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati, ‘Rembang Sejahtera’,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, program 100 hari kerja Harno-Hanies tak hanya menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan desa, tetapi juga memberikan harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Rembang melalui koperasi berbasis gotong royong.**