SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang digelar Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: UMKM dan Investasi Dalam Negeri Dorong Lonjakan Investasi di Rembang Awal 2025
Acara yang dilaksanakan di Hotel Aston Inn Rembang ini diikuti oleh 38 pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar.
Selain itu, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut terlibat sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.
Kepala DPMPTSP Rembang, Budiyono, menjelaskan bahwa OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang wajib dipahami semua pihak terkait.
Baca Juga: Investasi di Rembang Tembus Rp375 Miliar dalam 100 Hari Kerja Bupati Harno-Hanies
“Dalam implementasi OSS RBA, kami bertugas sebagai koordinator. Untuk teknisnya, tetap menjadi wewenang OPD terkait,” jelas Budiyono.
Ia menegaskan pentingnya menyamakan persepsi antar instansi agar pengawasan izin usaha berjalan maksimal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Selain OSS RBA, pemahaman pelaku usaha tentang LKPM juga menjadi fokus. Laporan ini berfungsi untuk memantau perkembangan usaha, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam investasi.
“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha adalah kunci keberhasilan investasi daerah,” tambah Budiyono.
Lazuardi Rifki Muslim, narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa LKPM lebih dari sekadar kewajiban administratif.
LKPM mencatat informasi penting seperti aset tetap, jumlah tenaga kerja, kemitraan, hingga potensi ekspor.
“LKPM juga menjadi bukti legalitas usaha sekaligus mendongkrak daya saing,” ujarnya.