SUARAREMBANG.COM - Ingin tahu apakah Anda masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan? Coba cek melalui fitur SIPP BPJS Ketenagakerjaan yang kini makin mudah diakses secara online.
SIPP adalah kependekan dari Sistem Informasi Pelaporan Peserta, layanan digital yang memungkinkan pekerja untuk memantau status kepesertaan dan data ketenagakerjaan mereka secara real-time.
Baca Juga: Cara Cek NIK Karyawan Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Cepat dan Mudah!
Menariknya, banyak pekerja kini mencari informasi SIPP karena kaitannya dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memastikan data di SIPP sudah benar dan aktif.
Kenapa SIPP Penting untuk Cek BSU?
BSU hanya diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, pengecekan status di SIPP menjadi langkah awal untuk mengetahui apakah Anda berpeluang mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Jadwal dan Besaran BSU Ketenagakerjaan 2025: Siapa Saja yang Berhak dan Kapan Cair?
Jika data Anda tidak sesuai atau tidak aktif, maka besar kemungkinan Anda tidak masuk dalam daftar penerima.
Pemerintah biasanya melakukan verifikasi melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengecek status SIPP Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan NIK atau nomor KPJ Anda.
3. Verifikasi captcha dan klik tombol "Cari".
4. Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan Anda.
Jika data tidak ditemukan atau tidak aktif, sebaiknya hubungi perusahaan atau kantor cabang BPJS terdekat.
Pastikan juga data Anda sesuai dengan KTP dan dokumen lainnya.
Memahami cara kerja SIPP BPJS Ketenagakerjaan sangat penting di era digital saat ini, apalagi jika Anda ingin memastikan kelayakan sebagai penerima BSU 2025.