Untuk memitigasi risiko, perusahaan disarankan melakukan audit ganda atas cadangan teknis dengan melibatkan aktuaris independen, menerapkan kepatuhan terhadap PSAK 74/IFRS 17, serta melakukan audit forensik guna menilai dampak standar akuntansi baru terhadap valuasi ekuitas dan profitabilitas kontrak.
Keterbukaan Data dan Tata Kelola sebagai Fondasi
Salah satu faktor yang kerap menentukan keberhasilan konsolidasi adalah tingkat keterbukaan dan akses terhadap data perusahaan.
Due diligence yang baik tidak mungkin dilakukan bila data disajikan secara parsial, tertutup, atau tidak terdigitalisasi.
Dalam era digital, keterbukaan data keuangan, laporan klaim, dan rekam jejak hukum bukan hanya simbol transparansi, melainkan fondasi kepercayaan antar pihak.
Tanpa data sharing yang sehat, proses evaluasi akan bias, dan keputusan merger lebih banyak didorong oleh asumsi daripada bukti.
Keterbukaan data ini juga memperkuat posisi regulator maupun pihak terkait dalam mengidentifikasi risiko sistemik serta memastikan setiap entitas baru yang terbentuk layak secara prudensial.
“Tanpa akses penuh ke laporan keuangan, data polis, atau catatan hukum, hasil evaluasi bisa menyesatkan. Transparansi memperkuat kepercayaan, mempercepat verifikasi dan memastikan proses konsolidasi berjalan sesuai prinsip GCG. OJK dapat mendorong penggunaan data room digital agar semua pihak memiliki akses setara dan terstandar,” ujar Wahyudin.
Selain aspek finansial dan operasional, pengelolaan risiko hukum juga menjadi komponen vital. Di industri asuransi, potensi sengketa hukum sering muncul dari penanganan klaim, kontrak reasuransi, atau hubungan mitra distribusi.
Dalam beberapa kasus, celah hukum bahkan dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi data atau fraud dalam pencairan klaim dan penyajian laporan keuangan.
Karena itu, due diligence hukum harus berjalan seiring dengan audit keuangan, memastikan tidak ada potensi pelanggaran atau fraud yang dapat menimbulkan kerugian pasca merger.
Pendekatan ini bukan semata soal kepatuhan, tetapi bagian dari manajemen risiko yang menentukan keberlangsungan bisnis.
Danantara Indonesia: Konsolidasi untuk Efektivitas dan Integritas
Dalam sebuah wawancara, Managing Director Danantara Indonesia, Reza Yamora Siregar, menekankan bahwa merger di sektor asuransi BUMN bukan semata penggabungan legal, melainkan bagian dari pembentukan holding yang berorientasi pada efektivitas manajemen, integrasi operasional, dan tata kelola yang transparan.
Semangat ini, menurutnya, sejalan dengan arah transformasi yang tengah didorong Danantara Indonesia, yakni membangun ekosistem keuangan nasional yang adaptif, efisien, dan berintegritas.
“Konsolidasi tidak hanya menyangkut modal, tetapi juga penting untuk membentuk perusahaan asuransi dengan kapasitas besar, teknologi mumpuni, dan SDM yang kompetitif,” ujar Reza.
Transformasi seperti ini membutuhkan disiplin tata kelola di seluruh lini.