suararembang.com - Pemerintah kembali hadirkan kabar baik di awal tahun 2025! Diskon 50% untuk pembelian token listrik kini resmi diberlakukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA.
Program ini berlangsung selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025. Jangan sampai ketinggalan, karena kesempatan ini sangat membantu masyarakat dalam menghemat pengeluaran bulanan.
Baca Juga: PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi.
Detail Batas Maksimal Diskon
Diskon 50% ini otomatis berlaku, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Namun, ada batas maksimal pembelian token listrik yang harus diperhatikan:
Daya 450 VA: Maksimal 324 kWh dengan total pembelian Rp134.460 (diskon Rp67.230).
Daya 900 VA: Maksimal 648 kWh dengan total pembelian Rp876.096 (diskon Rp438.048).
Baca Juga: Ingat, Ada Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Ini Cara Mendapatkannya
Daya 1.300 VA: Maksimal 936 kWh dengan total pembelian Rp1.352.599 (diskon Rp676.119).
Daya 2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh dengan total pembelian Rp2.288.765 (diskon Rp1.144.383).
Pelanggan prabayar bisa menikmati diskon ini saat membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, minimarket, atau agen resmi.
Sementara pelanggan pascabayar akan otomatis menerima pengurangan tagihan bulanan.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat tetap hemat di tengah kenaikan PPN.