suararembang.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberian diskon 50% untuk tarif listrik selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup dan meningkatkan daya beli.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!
Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?
Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Pelanggan prabayar dan pascabayar dapat menikmati manfaat ini.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%
1. Pelanggan Pascabayar:
Diskon akan diterapkan langsung pada tagihan bulanan Anda selama periode Januari dan Februari 2025.
Pastikan pembayaran dilakukan tepat waktu untuk menikmati diskon penuh.
Baca Juga: Kebijakan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Warga Rembang Sambut Positif
2. Pelanggan Prabayar:
Saat membeli token listrik, diskon 50% akan otomatis diterapkan pada pembelian Anda.
Pastikan Anda membeli token melalui saluran resmi seperti aplikasi PLN Mobile atau agen resmi PLN.
Langkah-Langkah Membeli Token Listrik dengan Diskon 50%