Caranya sebagai berikut:
- Buka laman https://kemitraan.patraniaga.com/register/rpj?Service=qboqd57QyIwZhAuOHF-ZbZu3QgfoL8mOsaviGi0xYQo
- Tandai lokasi untuk membuka usaha agen pangkalan gas elpiji 3kg dengan mengisi Provinsi, Kota, Kecamatan hingga kode pos
- Klik registrasi Lengkapi dokumen persyaratan administrasi dan ketentuan pendaftaran
Dengan langkah-langkah tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar dan menjadi agen pangkalan yang sah. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan distribusi elpiji yang tepat sasaran dan lebih terkontrol di seluruh wilayah.
Jika Anda adalah pengecer yang ingin terus menjual elpiji 3kg, segera daftarkan diri Anda sebagai agen pangkalan dan pastikan bisnis Anda tetap berjalan lancar.
***