suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih memiliki peluang besar untuk merealisasikan pembangunan Pasar Kota Rembang.
Proyek ini rencananya akan diusulkan kembali menggunakan anggaran dari pemerintah pusat, sejalan dengan upaya meningkatkan perekonomian lokal di kawasan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Perempuan Pelaku UMKM Dibekali Pengetahuan Keamanan Siber
Pembangunan Pasar Kota Rembang sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Jawa Tengah.
Sesuai dengan Perpres tersebut, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk mendukung proyek ini. Anggaran ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan dan memfasilitasi relokasi pasar ke lokasi yang lebih memadai.
Pemkab Rembang bahkan telah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk penyediaan lahan di eks Pasar Kambing serta rencana pelebaran akses jalan menuju pasar baru. Namun, proyek ini belum dapat dimulai karena belum adanya kesepakatan dengan para pedagang yang saat ini menempati pasar.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Afan Martadi, pemerintah pusat masih menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan pasar ini. Afan mengungkapkan bahwa Pemkab Rembang masih memiliki peluang besar untuk mengajukan usulan proyek ini kembali.
“Kalau komitmen dari pusat saya rasa masih. Sangat bisa (untuk diusulkan kembali). Potensi itu masih ada,” ujarnya.
Namun, persetujuan dari para pedagang tetap menjadi syarat utama untuk kelancaran proyek ini. Perlu adanya dukungan dari seluruh pihak terkait agar rencana pembangunan bisa terealisasi dengan baik. Afan juga menjelaskan bahwa besaran anggaran yang dibutuhkan bisa berbeda tergantung pada hasil pembaruan Detail Engineering Design (DED) yang diajukan.
“Kalau tidak update DED, ya nilainya segitu (Rp120 miliar). Kalau harus update DED, tetap berubah lagi nilainya,” jelas Afan. Saat ini, hasil studi dan DED masih mengarahkan rencana relokasi pasar ke eks Pasar Hewan.
Di sisi lain, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan dalam forum evaluasi ekonomi dan pemerintahan Kabupaten Rembang bahwa sudah ada studi dan dokumen DED yang mendukung relokasi pasar ke lokasi eks Pasar Hewan. Namun, kendala utama adalah kurangnya kesepakatan dengan pedagang.
Para pedagang meminta agar pembangunan pasar tetap dilaksanakan di lokasi yang saat ini mereka tempati, yang bertentangan dengan dokumen studi yang telah dibuat Pemkab.
“Ketika mau memulai, ternyata para pedagang pasar tidak sepakat. Tidak sepakatnya, boleh dibangun tapi tetap di situ (lokasi pasar saat ini). Ini tidak sesuai dengan dokumen yang kami miliki. Sehingga kami tidak berani untuk melanjutkan,” ungkap Bupati Hafidz.
Jika kesepakatan dengan pedagang bisa tercapai, Pemkab Rembang optimis bahwa pembangunan Pasar Kota Rembang akan menjadi salah satu pendorong ekonomi utama di Kabupaten Rembang dan menciptakan area perdagangan yang lebih modern dan nyaman bagi pedagang serta pengunjung.