ekonomi

Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026. (Instagram.com/@sm_indrawati)

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah RI memastikan akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada tahun 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menyebut kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Penarikan PPh oleh Marketplace Bukan Aturan Baru, Sebut Demi Kepastian Hukum

Sri Mulyani mengklaim, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,4 triliun khusus untuk program ini. Dana tersebut ditargetkan bisa mendukung pembelian sekitar 40 ribu unit rumah komersial.

"Kami pada 2026 masih memberikan insentif fiskal untuk rumah-rumah komersial dengan harga sampai Rp2 miliar, sama seperti tahun ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Skema insentif yang diberikan tidak berubah dari tahun sebelumnya. Untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar, pemerintah akan menanggung penuh PPN jika kontrak pembelian dilakukan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Baca Juga: Sri Mulyani Kagumi Ekonomi China, Serukan Dunia Belajar dari Pembangunan Infrastruktur RRT

Sementara itu, bagi pembelian rumah dengan kontrak pada 1 Juli–31 Desember 2026, insentif PPN DTP yang diberikan hanya 50 persen. Dengan skema ini, pemerintah berharap pasar perumahan tetap bergairah sepanjang tahun.

Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

"PPN DTP ini untuk menstimulasi sisi permintaan sekaligus mendukung supply atau produksi dan konstruksi rumah," jelasnya.

Tak hanya berhenti di insentif PPN, pemerintah juga sempat memastikan kelanjutan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya. Dukungan ini mencakup wilayah pedesaan, perkotaan, hingga pesisir.

Menkeu RI menjelaskan, untuk program FLPP, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp35,5 triliun. Dana ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang masuk kategori berpenghasilan rendah (MBR).

Selain dari APBN, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga ikut serta dengan menyuntikkan Rp6,6 triliun ke program FLPP. Tambahan dana ini akan memperkuat kapasitas pembiayaan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

“Untuk FLPP totalnya Rp33,5 triliun dari APBN, lalu kita blending dengan SMF Rp6,6 triliun. Semua ini untuk membantu pembiayaan rumah bagi MBR,” tukas Sri Mulyani.***

Tags

Terkini