Minggu, 21 Desember 2025

170 Agen Laku Pandai Mulai Perkuat Akses Keuangan Warga Desa di Rembang

Photo Author
- Jumat, 21 November 2025 | 06:49 WIB
Pendamping Koperasi Merah Putih di Rembang dituntut tetap optimal meski wilayah binaan tersebar hingga empat kecamatan.
Pendamping Koperasi Merah Putih di Rembang dituntut tetap optimal meski wilayah binaan tersebar hingga empat kecamatan.

 

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong penguatan layanan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Salah satu aspek yang berkembang paling cepat adalah penggunaan agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) sebagai titik layanan keuangan di desa.

 Baca Juga: Pendamping Koperasi Merah Putih di Rembang Hadapi Tantangan Wilayah Luas, Tetap Diminta Bekerja Optimal

Hingga November ini, tercatat 170 agen laku pandai telah aktif di berbagai desa. Keberadaan mereka membantu warga mengakses layanan transaksi dasar tanpa perlu pergi ke pusat kecamatan.

Kondisi ini dianggap penting karena sebagian wilayah Rembang memiliki jarak yang cukup jauh dari fasilitas perbankan.

Kepala Dindagkop UKM Rembang, M. Mahfudz, menyebut peningkatan jumlah agen laku pandai sebagai indikator bahwa Kopdes mulai menjalankan fungsi layanan dasar di tingkat desa.

“Seluruh Kopdes terus kami dorong agar semakin berkembang dan mampu memberikan layanan yang luas bagi warga,” ujarnya, Rabu (19/11).

Selain layanan keuangan, lima hingga enam Kopdes juga telah mencoba mengembangkan usaha riil seperti penjualan LPG dan sembako. Upaya ini menjadi pelengkap bagi kebutuhan warga yang memerlukan akses lebih dekat terhadap barang pokok.

Pengembangan Kopdes sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang menargetkan pembangunan 80.000 gerai, gudang, dan kantor Kopdes di seluruh Indonesia. Di Rembang, pemerintah daerah telah menyelesaikan pendataan lokasi di 294 desa dan kelurahan.

Pendataan dilakukan melalui survei lapangan oleh tim gabungan yang melibatkan TNI, Babinsa, dan pemerintah desa. Survei mencakup legalitas tanah, posisi strategis, serta keamanan lokasi terhadap potensi bencana.

“Semua lokasi yang diusulkan telah disurvei untuk memastikan kesiapannya. Kami ingin pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Namun, sejumlah desa masih menghadapi kendala. Beberapa desa belum memiliki aset tanah untuk diajukan sebagai lokasi Kopdes.

Ada pula desa yang mengusulkan lahan dengan luas kurang dari seribu meter persegi. Sebagian desa memilih memanfaatkan aset pemerintah daerah melalui skema pinjam pakai.

Untuk skema tersebut, Dindagkop UKM akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah dan OPD terkait.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X