REMBANG, suararembang.com - Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Landoh–Kerep di Kecamatan Rembang dengan panjang 802,5 meter dan lebar 4 meter dinyatakan rampung.
Bupati Rembang, Harno, meninjau langsung hasil pembangunan tersebut pada Kamis (11/12).
Baca Juga: Ini Daftar Nama 22 Pejabat Baru yang Dilantik Bupati Harno Hari Ini, Ada 9 Kepala Puskesmas Rembang
Selain memperkuat konektivitas antardesa dan mendukung aktivitas ekonomi warga, peningkatan jalan ini juga diproyeksikan menjadi akses utama menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Landoh pada 2026.
Harno menyampaikan bahwa realisasi sistem RDF di TPA Landoh diperkirakan mulai berjalan pada April 2026.
Karena itu, ketersediaan jalan yang layak dan memadai menjadi kebutuhan penting untuk memperlancar mobilitas armada.
“Yang di Landoh sampai ke TPA, jadi di situ ada pelebaran dan peningkatan jalan dalam rangka untuk kebutuhan masyarakat serta menunjang pembangunan TPA agar lancar,” jelasnya.
Terkait pembangunan RDF, Harno mengungkapkan adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya terkait tenaga kerja yang dinilai harus sesuai kriteria. Beberapa pekerja lama yang berusia lanjut juga perlu disiapkan mekanisme penggantiannya.
“Yang terdampak jumlahnya berapa, kemarin sudah dihitung. Pemkab harus mencari solusi karena mereka tidak bekerja di sana lagi. Itu salah satu syaratnya,” terangnya.
Harno menegaskan komitmen Pemkab Rembang untuk meningkatkan kualitas jalan kabupaten.
Namun ia menekankan bahwa percepatan pembangunan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau harus langsung untuk semuanya itu berat. Jadi harus pertimbangkan kondisi keuangan daerah juga. Kita menentukan ruas mana yang diprioritaskan dahulu, sedangkan yang lainnya harap bersabar,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Bupati Harno: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak Pribadi