ekonomi

Saat RI Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Kini Giliran Uni Eropa yang Didesak Cabut Bea Masuk

Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)

JAKARTA, suararembang.com - Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional.

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan kebijakan Uni Eropa yang mengenakan bea masuk pada biodiesel asal Indonesia tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Negosiasi Masih Berlangsung, Menko Airlangga Sebut Tarif Trump 32 Persen untuk Indonesia Ditunda

Sebelumnya diketahui, sengketa ini bermula pada 2023, ketika Uni Eropa memberlakukan bea masuk imbalan atau countervailing duties terhadap biodiesel Indonesia.

Kebijakan tersebut dianggap merugikan eksportir nasional dan melanggar ketentuan WTO.

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa segera menyesuaikan aturan dan mencabut bea masuk yang dinilai bertentangan dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Baca Juga: Indonesia Menang di WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Minyak Sawit

Terkini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik keputusan WTO tersebut seraya mendesak Uni Eropa mencabut bea masuk terhadap biodiesel asal RI itu.

"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perekonomian RI, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," imbuhnya.

Airlangga menuturkan, Indonesia kini menunggu bagaimana Uni Eropa merespons putusan WTO. Pemerintah berharap Eropa segera mencabut bea masuk yang dianggap tidak adil itu.

Menko Perekonomian RI menilai keputusan ini merupakan hasil dari upaya panjang diplomasi perdagangan Indonesia.

Putusan WTO akan menjadi katalisator bagi ekspor biodiesel dan memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar internasional.

Pemerintah juga menyiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO bisa memberikan dampak nyata bagi industri biodiesel dalam negeri.***

Tags

Terkini