JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap sektor industri padat karya yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Tahun ini, melalui program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp20 triliun.
Baca Juga: OJK Tegaskan Perbankan RI Tetap Tangguh Meski Pertumbuhan Kredit Melambat
Skema ini juga dilengkapi subsidi bunga Rp260 miliar yang diharapkan memberi napas baru bagi pelaku industri.
Melalui KIPK, perusahaan bisa mengakses pembiayaan mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Subsidi bunga sebesar 5 persen dan tenor pinjaman hingga delapan tahun menjadikan program ini sebagai solusi nyata bagi industri untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Dukungan ini juga diarahkan agar perusahaan mampu menjaga daya saing di tengah ketatnya persaingan global.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa KIPK menjadi tonggak penting dalam strategi menjaga ketahanan ekonomi nasional.
"Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (6/9/2025).
Ia menambahkan, akses kredit dengan bunga ringan ini akan membantu industri memperluas lapangan kerja sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Dukungan besar ini lahir dari arahan Presiden. Hal tersebut ditegaskan oleh Tri Supondy, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII).
Menurutnya, KIPK dirancang untuk menyasar sektor-sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Sektor yang menjadi fokus meliputi makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.
Industri ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi nasional sekaligus memberi kontribusi signifikan pada penciptaan lapangan kerja.