ekonomi

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya, Ini Syarat dan Keuntungannya

Minggu, 7 September 2025 | 10:00 WIB
Menperin Agus Gumiwang (tengah) menyebut pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk program KIPK. (kemenperin.go.id)

"Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," kata Tri.

Dengan alokasi dana Rp20 triliun, pemerintah berharap program ini dapat mendorong terciptanya ekosistem industri padat karya yang berkelanjutan.

Kredit lunak ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas perusahaan, tetapi juga memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Kehadiran Kredit Industri Padat Karya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif.

Selain itu, KIPK diharapkan mampu menjadikan sektor padat karya sebagai motor pertumbuhan ekonomi sekaligus tulang punggung penciptaan lapangan kerja baru. 

***

Halaman:

Tags

Terkini