ekonomi

DPR Soroti Gula Rafinasi yang Rembes ke Pasar, Petani Gula Kian Terjepit

Sabtu, 13 September 2025 | 12:30 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, mendesak pemerintah tegas perketat peredaran gula rafinasi. (Instagram/ayo_ahmadyohan)

JAKARTA, suararembang.com - Polemik peredaran gula rafinasi kembali mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

DPR menilai konsumsi gula rafinasi yang masuk ke pasar bebas membuat petani gula lokal kian terjepit.

Baca Juga: Keluhan Petani Tebu ke DPR: Stok Gula 100 Ribu Ton Mandek, Impor Dinilai Serampangan

Gula rafinasi atau gula kristal rafinasi (GKR) sejatinya hanya diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Produk ini telah melalui proses pemurnian yang membuatnya berbeda dengan gula konsumsi biasa.

Namun, kenyataannya gula rafinasi kerap ditemukan beredar di pasaran dan dibeli masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah.

“Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan peredaran gula rafinasi, jangan sampai menjadi konsumsi rumah tangga karena akan merugikan para petani gula,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat 12 September 2025.

Menurut Yohan, harga gula rafinasi lebih murah dibanding gula produksi petani lokal. Kondisi ini membuat konsumen beralih, sehingga gula lokal tidak laku di pasaran.

“Masyarakat tentu akan memilih untuk membeli gula rafinasi, akibatnya, gula lokal yang menyerap dari petani tebu tidak bisa bersaing dan ini merugikan petani gula kita karena harga tebu yang murah,” tambahnya.

DPR meminta kementerian dan lembaga terkait meningkatkan pengawasan distribusi gula rafinasi.

Penggunaan GKR harus kembali pada aturan semula, yakni hanya untuk kepentingan industri, bukan konsumsi rumah tangga.

“Gula rafinasi jelas peruntukannya bagi industri makanan minuman, tidak boleh gula rafinasi jadi konsumsi rumah tangga,” tegas politikus PAN itu.

Peringatan senada juga pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Halaman:

Tags

Terkini