ekonomi

Menkeu Purbaya soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran Akibat Upaya Kecilkan Konsumsi Rokok

Jumat, 19 September 2025 | 20:10 WIB
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya. (Instagram/menkeuri)

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pengambilan kebijakan terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berimbas pada industri rokok.

Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.

Baca Juga: DPR Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2026, Tarif Masih Dikonsultasikan

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.

Purbaya lantas dibuat bingung saat ia diberi tahu ketika tarif cukai lebih rendah, justru income akan lebih tinggi.

Kebijakan dalam Upaya Mengecilkan Konsumsi Rokok

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.

Baca Juga: Berapa Pendapatan Negara dari Sebungkus Rokok? Inilah Fakta dan Dampaknya terhadap APBN

Konsumsi rokok yang ramping itu juga membuat industri rokok ikut mengecil.

“Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.

Ia kemudian mempertanyakan tentang perhitungan untuk mengantisipasi jika terjadi pengangguran karena ada upaya untuk mengurangi konsumsi rokok.

Purbaya: Kebijakan Harus Tetap Bisa Menyerap Tenaga Kerja

Purbaya kemudian membeberkan bahwa jawaban yang diperoleh dalam diskusi singkatnya itu adalah tidak ada program yang disiapkan untuk mengatasi efek pengangguran.

“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” sambungnya.

“Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah sesuatu yang tidak bertanggung jawab untuk masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini