Bimo menyebut, sebagian gangguan memang direncanakan untuk pemeliharaan, namun ada pula yang muncul mendadak.
“Kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna perbaikan dilakukan bertahap untuk supaya jangka panjangnya lebih handal. Insya Allah nanti Desember 2025 bisa smooth,” kata Bimo.
Tuntutan dari Sri Mulyani
Jauh sebelum Purbaya turun tangan, Sri Mulyani sudah menekankan pentingnya memperbaiki coretax.
Dalam kesempatan terpisah, eks Menkeu RI itu sempat mengingatkan DJP agar memastikan sistem bisa berfungsi optimal melayani wajib pajak.
“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun! Jalankan dan yakinkan dia bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk kita menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” tegas Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2025 lalu.
397 Masalah di Februari 2025
Direktur Jenderal Pajak sebelumnya, Suryo Utomo mencatat coretax pernah menghadapi 397 masalah pada Februari 2025. Setelah perbaikan bertahap, jumlah itu berkurang hingga hanya 18 kasus pada Mei 2025.
“Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari sekitar 397 kasus kejadian, issue, error terkait perubahan data. Sampai 6 Mei, kira-kira tinggal 18 kasus,” ungkap Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada 7 Mei 2025.
Meski jumlah kasus menurun, DJP masih menemukan celah keamanan dalam coretax. Hasil asesmen internal dan temuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap adanya kerentanan yang berpotensi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.
“Dari beberapa asesmen yang kami dapatkan, ada beberapa celah yang mesti ditutup. Alhamdulillah, so far sudah mulai kelihatan tertutup semua dan kami akan terus evaluasi kemungkinan celah-celah baru yang muncul,” tutur Suryo.
Pertaruhan Coretax sebagai Reformasi Pajak Digital
Dengan janji Purbaya memperbaiki sistem dalam sebulan, kini publik menanti realisasi langkah cepat tersebut.
Di sisi lain, Coretax yang diharapkan memperkuat basis data dan meningkatkan sistem perpajakan digital justru menjadi batu ujian besar di era Menkeu Purbaya.
Terlebih, apabila janji ini terpenuhi, maka berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan digital Indonesia.
Kendati demikian, jika upaya Menkeu Purbaya ini gagal, maka proyek ambisius ini bisa semakin kehilangan kepercayaan di kalangan wajib pajak Tanah Air.***