Senin, 22 Desember 2025

Shalat Idul Adha Jatuh di Hari Jumat, Apakah Shalat Jumat Masih Wajib?

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 20:47 WIB
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah. (Unsplash/masjidpogungraya)
Foto ilustrasi pria muslim shalat berjamaah. (Unsplash/masjidpogungraya)

SUARAREMBANG.COM - Idul Adha 2025 jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Banyak umat Islam bertanya, apakah setelah menunaikan shalat Idul Adha, mereka masih wajib melaksanakan shalat Jumat?

Shalat Jumat merupakan ibadah wajib mingguan bagi pria muslim. Namun, ketika Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, muncul pertanyaan tentang kewajiban tersebut.

Baca Juga: Syarat Kambing Kurban Idul Adha 2025: Hindari 4 Kondisi Fisik Ini agar Ibadah Sah

Beberapa hadis menyebutkan adanya keringanan atau rukhsah dalam kondisi seperti ini.

Salah satu hadis dari Ibn ‘Umar menyebutkan peristiwa pada masa Rasulullah SAW. Kala itu, dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Jumat, jatuh bersamaan.

Rasulullah SAW tetap melaksanakan shalat Ied bersama para sahabat. Setelah itu, beliau bersabda:

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, Ketahui Syarat Sah Sapi Kurban: Usia dan Kondisi Fisik

“Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya kalian mendapat kebaikan dan pahala. Kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan. Barangsiapa yang ingin pulang ke rumahnya, silahkan pulang.” (HR at-Tabarani)

Hadis ini memberikan pemahaman bahwa ada kelonggaran untuk tidak mengikuti shalat Jumat bagi yang telah mengikuti shalat Ied.

Namun, ada pula hadis lain yang menegaskan bahwa shalat Jumat tetap dijalankan di hari raya.

Seperti riwayat dari Nu’man bin Basyir RA yang menunjukkan bahwa Nabi SAW tetap melaksanakan shalat Jumat setelah shalat hari raya. Ini menunjukkan bahwa tidak semua orang boleh meninggalkannya.

Pandangan Mazhab Tentang Hukum Shalat Jumat Saat Idul Adha di Hari Jumat

Setiap mazhab memiliki pandangan berbeda:

Mazhab Hanafi dan Maliki: Tetap mewajibkan pelaksanaan shalat Jumat walau sudah shalat Ied.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X