Mazhab Hambali: Membolehkan tidak ikut shalat Jumat setelah shalat Ied, namun tetap wajib shalat dzuhur.
Mazhab Syafi’i: Shalat Jumat tetap wajib meskipun telah shalat Ied. Namun, ada pengecualian untuk orang yang tidak memiliki masjid Jumat di sekitar tempat tinggalnya. Mereka tetap wajib melaksanakan shalat dzuhur sebagai gantinya.
Dari berbagai pandangan ini, umat Islam bisa menyesuaikan dengan kondisi dan keyakinan mazhab yang dianut. Bila memungkinkan, tetap menghadiri shalat Jumat adalah pilihan yang lebih utama, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Meski terdapat rukhsah, pelaksanaan shalat Jumat tetap dianjurkan jika tidak ada halangan. Ini juga menjadi momen untuk memperkuat keimanan dan ukhuwah sesama Muslim, apalagi di hari yang penuh keberkahan seperti Idul Adha.**
Artikel Terkait
Sapi Kurban Prabowo Jenis Simental Cross Seberat 900 Kg Jadi Sorotan Idul Adha 2025