JAKARTA, suararembang.com - Kosmetik ilegal kerap mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengidentifikasi empat bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam produk kosmetik ilegal.
Penting bagi konsumen untuk mengenali dan menghindari produk yang mengandung bahan-bahan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan.
1. Hidrokinon
Hidrokinon adalah agen pemutih kulit yang sering digunakan untuk mengatasi hiperpigmentasi.
Namun, penggunaannya dalam kosmetik tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius.
BPOM telah menemukan hidrokinon dalam berbagai produk kosmetik ilegal.
Penggunaan hidrokinon tanpa pengawasan dapat menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, dan dalam kasus tertentu, ochronosis—kondisi penggelapan kulit yang sulit diobati.
2. Asam Retinoat (Tretinoin)
Asam retinoat, atau tretinoin, adalah turunan vitamin A yang digunakan untuk mengobati jerawat dan memperbaiki tekstur kulit.
Meskipun efektif, penggunaannya harus diawasi oleh profesional medis karena potensi efek sampingnya.
BPOM telah menemukan asam retinoat dalam kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.
Penggunaan asam retinoat tanpa pengawasan dapat menyebabkan kulit kering, mengelupas, sensitif terhadap sinar matahari, dan iritasi.
3. Merkuri
Merkuri adalah logam berat yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik karena toksisitasnya.
Namun, beberapa produk ilegal masih mengandung merkuri sebagai bahan pemutih kulit.
Paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, dan iritasi kulit.