Minggu, 21 Desember 2025

Menkes Bocorkan Rencana Baru! Sistem Rujukan BPJS Dirombak Total Biar Tak Bertele-tele

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 06:00 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (Instagram.com/@bgsadikin)
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. (Instagram.com/@bgsadikin)

JAKARTA, suararembang.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menyorot sistem rujukan BPJS Kesehatan yang dinilai belum efisien. Ia menyebut alur rujukan saat ini terlalu panjang dan sering menghambat pasien yang butuh penanganan cepat.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Budi menegaskan bahwa sistem rujukan akan diubah secara menyeluruh. Alurnya tidak lagi wajib melewati jenjang puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B sebelum ke rumah sakit besar.

Baca Juga: Setelah UHC Prioritas, Pemkab Rembang Usulkan Layanan Cathlab RSUD Bisa Dicover BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan bahwa sistem itu kini dianggap tidak sesuai kebutuhan di lapangan. Banyak pasien harus berpindah fasilitas berkali-kali hanya untuk mendapatkan layanan yang seharusnya bisa diakses lebih cepat. 

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi.

Menurut Budi, perubahan ini penting agar pasien tidak kehilangan waktu berharga, terutama pada kasus gawat darurat. Ia mencontohkan kondisi pasien serangan jantung yang tidak boleh tertunda hanya karena aturan rujukan berjenjang.

Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Pemerintah Masih Tahap Hitung, Dirut Sebut Beban Capai Rp10 Triliun

Skema baru ini akan mengatur rujukan berdasarkan kompetensi rumah sakit. Artinya, pasien dapat langsung dirujuk ke fasilitas yang memiliki kemampuan penanganan terbaik untuk kondisinya.

Dalam model baru itu, puskesmas tetap melakukan pemeriksaan awal. Namun jika ditemukan tanda kebutuhan layanan spesialis, pasien bisa langsung menuju rumah sakit tipe A atau rumah sakit yang kompetensinya sesuai. Mekanisme ini diharapkan memangkas antrean rujukan yang sering memakan waktu panjang.

Perubahan sistem ini juga disebut mampu membantu efisiensi anggaran BPJS Kesehatan. Rujukan berulang dianggap membebani biaya penanganan dan menghambat alur layanan.

Budi juga menyebut bahwa perbaikan rujukan akan dibarengi dengan penguatan data kompetensi rumah sakit. Langkah ini diperlukan agar pengiriman pasien tepat sasaran dan tidak memicu kekacauan baru di lapangan.

Pakar menilai perubahan ini bisa meningkatkan kualitas layanan publik. Rumah sakit akan fokus pada kompetensi masing-masing, sementara pasien mendapat akses yang lebih cepat dan tepat.

Meski begitu, beberapa tantangan tetap menunggu. Pemerintah perlu memastikan daerah terpencil tidak tertinggal setelah sistem baru diterapkan. Ketersediaan dokter spesialis, peralatan medis, dan jaringan rujukan digital harus mendapat perhatian.

Pembaca yang menggunakan BPJS Kesehatan diharapkan bisa merasakan perubahan ini dalam waktu dekat setelah aturan resmi diterbitkan.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X