Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kebingungannya saat mendengar fakta bahwa tarif cukai tinggi justru bisa menekan industri.
“Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu?” ujar Purbaya saat berkunjung ke Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, kebijakan cukai bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga upaya menekan konsumsi rokok.
Namun, dampaknya industri rokok bisa mengecil, berimbas pada tenaga kerja.
“Policy harus seimbang. Tidak boleh membunuh industri rokok lalu tenaga kerja dibiarkan tanpa bantuan pemerintah,” tegasnya.
Konsumsi rokok kini menjadi dilema besar Indonesia: antara menjaga kesehatan generasi dan mempertahankan industri yang menyerap jutaan pekerja.
***