BANGKOK, suararembang.com - Otoritas Thailand menggagalkan peredaran besar inhaler herbal ilegal yang mencengangkan.
Lebih dari dua juta inhaler merek Hong Thai disita dari empat lokasi produksi rahasia dengan nilai total mencapai 120 juta baht atau sekitar Rp 52 miliar.
Operasi gabungan dilakukan oleh Food and Drug Administration (FDA) Thailand, Consumer Protection Police Division, dan Samut Sakhon Provincial Public Health Office.
Aksi ini dipicu oleh temuan laboratorium yang mengungkap adanya mikroorganisme berbahaya pada produk Hong Thai.
Dari hasil penyelidikan, perusahaan diketahui memang memiliki izin produksi resmi di Bang Phai, Distrik Bang Khae, Bangkok.
Namun, mereka diam-diam membuat inhaler di tempat lain tanpa izin dari FDA. Aktivitas ini dianggap pelanggaran serius terhadap hukum kesehatan masyarakat.
Pada 30 Oktober, tim gabungan menyerbu empat pabrik dan gudang penyimpanan ilegal. Petugas menemukan sembilan jenis produk herbal, total lebih dari 2,35 juta unit, dengan nilai lebih dari 120 juta baht.
Sekretaris Jenderal FDA Thailand, Supatra Boonserm, menegaskan bahwa para pelaku usaha wajib mengikuti aturan dengan disiplin tinggi.
"Produk Hong Thai yang terkontaminasi ditemukan di empat fasilitas tidak berizin dengan berbagai formula dan batch produksi,” kata Supatra.
"Produk dari tempat ilegal tidak bisa dijamin kualitas dan keamanannya, bahkan bisa mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.”
Sampel produk telah dikirim ke Departemen Ilmu Kedokteran untuk analisis lebih lanjut. Hasil uji laboratorium dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Supatra mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk herbal. Ia meminta konsumen memeriksa izin edar dan label resmi sebelum membeli.
Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan atau tanpa izin bisa melapor melalui hotline FDA 1556 atau ke dinas kesehatan provinsi setempat.