suararembang.com - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang mengambil langkah serius untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) di pasar hewan.
Upaya ini dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat terhadap sapi-sapi yang akan dijual.
Baca Juga: Cegah PMK, Pemkab Rembang Gencarkan Vaksinasi
Pada Selasa pagi (14/1/2025), tim kesehatan hewan dari Dintanpan hadir di pasar hewan Pamotan sejak pukul 05.30 WIB. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi-sapi yang akan masuk pasar. Selain itu, petugas juga menyemprotkan disinfektan pada sapi dan kendaraan pengangkutnya.
Kabid Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana, menjelaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga keamanan kesehatan hewan di pasar.
"Kami melakukan pengecekan di depan pasar sebelum sapi-sapi masuk. Selain itu, kami juga menyemprotkan disinfektan pada kendaraan dan memeriksa ternaknya," ujar Lulu.
Baca Juga: 250 Dosis Vaksin PMK Tersedia di Rembang, Dinas Pertanian Tunggu Regulasi Biaya Operasional
Tindakan Tegas untuk Pedagang yang Terindikasi PMK
Dintanpan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang sapinya terindikasi PMK. Mereka diminta untuk kembali ke kota asal. Dalam pemeriksaan terbaru, tiga pedagang diminta putar balik karena sapinya terindikasi PMK.
"Tadi yang terindikasi PMK ada tiga pedagang, dua dari Pati dan satu dari Tuban," tambah Lulu.
Tidak hanya di Pamotan, pada Sabtu (17/1/2025) mendatang, pengetatan SOP juga akan diberlakukan di pasar hewan Kragan. Langkah ini menunjukkan komitmen Dintanpan dalam memastikan seluruh pasar hewan di Rembang bebas dari risiko penyebaran PMK.
Program Vaksinasi PMK
Dintanpan juga melanjutkan program vaksinasi PMK sebagai upaya pencegahan jangka panjang. Pada hari pertama vaksinasi, Senin (12/1/2025), sebanyak 100 dosis vaksin telah diberikan. Selasa ini, vaksinasi dilanjutkan di Kecamatan Kragan.
Dintanpan terus memantau perkembangan kasus PMK dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk memastikan kebijakan di pasar hewan berjalan dengan optimal.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan pasar hewan di Rembang dapat menjadi tempat yang aman bagi para pedagang dan pembeli, serta bebas dari ancaman PMK.**