kesehatan

Pemkab Rembang Siagakan 6 Dokter Hewan Hadapi PMK, Cek Kontaknya di Sini!

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:55 WIB
Waspada PMK! Pemkab Rembang Siagakan 6 Dokter Hewan, Cek Kontaknya di Sini

 

suararembang.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Rembang terus mendapat perhatian serius.

Pemkab Rembang kini menyiagakan enam dokter hewan untuk mendampingi peternak dalam melaporkan, mengobati, hingga memvaksinasi hewan ternak yang terdampak.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang mengambil langkah cepat untuk menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak di wilayah tersebut.

Enam dokter hewan telah disiagakan di 14 kecamatan untuk membantu pemantauan dan pengobatan hewan ternak.

Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan, menyatakan bahwa layanan ini dapat dimanfaatkan peternak untuk melaporkan ternak yang bergejala PMK serta mendapatkan pengobatan dan vaksinasi.

“Jadi bisa untuk pengobatan, vaksinasi, ataupun laporan-laporan lainnya,” jelas Agus, Jumat (24/1).

Agus juga mengimbau para peternak untuk tetap melaporkan kondisi ternak mereka meskipun pengobatan mandiri dapat dilakukan.

Hal ini penting untuk memastikan kondisi ternak di Kabupaten Rembang tetap terpantau.

“Termasuk untuk pelaporan vaksinasi. Ketika kondisi sapinya sehat dan tidak bergejala, kami mendorong vaksinasi guna mengurangi risiko tertular PMK,” tambahnya.

Hingga Kamis (23/1), Dintanpan mencatat 161 ternak di Kabupaten Rembang terjangkit PMK, dengan enam kasus di antaranya berujung kematian.

Namun, Agus menduga masih banyak kasus yang belum terlaporkan karena peternak memilih mengobati secara mandiri.

“Karena ada peternak yang melakukan pengobatan mandiri, sehingga mereka tidak mau melaporkan,” tuturnya.

Berikut daftar kontak layanan pelaporan PMK berdasarkan wilayah:

  • Kecamatan Kaliori, Bulu, Lasem: 0821-4422-9155 (drh. Erdyanti P.)
  • Kecamatan Rembang, Sulang, Pancur: 0858-1055-2081 (drh. Ahyuni)
  • Kecamatan Sarang, Kragan, Sluke: 0817-5460-350 (drh. Eko BPA)
  • Kecamatan Sale, Sedan, Gunem: 0819-0467-0007 (drh. Anwarul Fuad)
  • Kecamatan Sumber: 0821-3268-0081 (drh. M. Ghozi Alfath)
  • Kecamatan Pamotan: 0812-2521-9866 (drh. Fairuz Ikhsan)

Pemkab Rembang berharap langkah ini dapat membantu mengendalikan penyebaran PMK di wilayah tersebut. ***

Halaman:

Tags

Terkini