SUARAREMBANG.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Rembang resmi dimulai pada Senin, 23 Juni 2025. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak hari pertama. Beberapa sekolah negeri favorit langsung dipadati calon siswa bersama orang tua.
Sejumlah sekolah, seperti SMPN 1 Rembang, SMPN 2 Rembang, dan SMPN 1 Lasem, mencatat jumlah pendaftar yang cukup signifikan sejak pagi.
Baca Juga: Pemkab Rembang dan BBPMP Komitmen Wujudkan SPMB 2025/2026 Bersih dan Adil
Bahkan di beberapa sekolah, jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang tersedia, meski masa pendaftaran masih berlangsung hingga 25 Juni 2025.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang sekaligus Penanggung Jawab SPMB, Isti Choma Wati, mengatakan bahwa masyarakat tetap memilih sekolah berdasarkan rekam jejak akademik dan non-akademik.
“Contohnya di SMPN 2 Rembang hari ini menerima lebih dari 300 pendaftar, padahal kuota yang disediakan hanya 288 siswa. Sedangkan kuota rombel masing-masing jenjang berbeda, untuk SD 28 siswa dan SMP 32,” jelas Isti saat meninjau pelaksanaan pendaftaran.
Baca Juga: SPMB SMK Muhammadiyah Rembang 2025/2026: 5 Jurusan Favorit, Beasiswa, dan Fasilitas Lengkap!
Ia menambahkan, proses SPMB di sekolah-sekolah berjalan cukup baik. Sekolah memberikan pendampingan serta sosialisasi kepada calon peserta didik dan orang tua.
Mereka juga menjelaskan secara rinci empat jalur penerimaan yang tersedia: jalur zonasi domisili, jalur prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
Untuk jalur prestasi, menurut Isti, yang dimaksud adalah capaian peserta didik dalam ajang kejuaraan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga internasional. “Hal ini mengacu pada regulasi dari pusat,” tambahnya.
Setelah tahap pendaftaran, proses SPMB akan dilanjutkan dengan verifikasi pada 26–28 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 30 Juni 2025 secara serentak.
SPMB tahun ini dilaksanakan untuk seluruh jenjang, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dan dipantau langsung oleh Dindikpora. Dinas juga menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kendala.
Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 082313909033 atau akun Instagram resmi @dindikporarembang.