SUARAREMBANG.COM - Setelah mengetahui besaran pencairan PIP 2025, hal berikutnya yang penting adalah cara mencairkannya.
Proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) cukup mudah, asalkan dokumen lengkap.
Baca Juga: Penerima PIP April 2025 Wajib Tahu! Ini Alamat Situs Cek dan Cara Pencairannya
Dana PIP disalurkan melalui bank pemerintah yang telah bekerja sama dengan Kemendikbud.
Di antaranya adalah Bank BRI dan Bank BNI. Pencairan bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah atau langsung oleh orang tua siswa.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pencairan PIP
Agar pencairan dana berjalan lancar, berikut dokumen yang perlu dibawa ke bank:
Baca Juga: Berapa Besar Pencairan PIP 2025? Ini Rincian Bantuan untuk SD, SMP, dan SMA
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Surat keterangan aktif dari sekolah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua atau wali
- Buku tabungan dan ATM (jika sudah memiliki)
Siswa yang belum memiliki rekening akan dibantu oleh pihak sekolah atau bank untuk membuatnya.
Pencairan PIP juga bisa dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah.
Dalam hal ini, dana akan ditransfer ke rekening sekolah lalu diserahkan ke siswa penerima.
Cara Cek Status Penerima PIP Online
Bagi orang tua dan siswa yang ingin mengetahui status pencairan, bisa melakukan pengecekan secara online. Caranya:
1. Buka situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik tombol Cari