Pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung ke doktor wajib memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar beasiswa doktor (S3).
Sedangkan pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
Sedangkan pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan hasil konversi IPK.
Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dapat mendaftar dengan ketentuan mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
Jika dinyatakan lulus seleksi substansi, wajib mengundurkan diri dari perguruan tinggi yang ditempuh lalu menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
Info lengkap mengenai syarat-syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2025 dapat diakses di situs LPDP.
Saat ini, jadwal resmi belum dirilis. Pantau terus situs LPDP untuk melihat pula jika ada perubahan syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2025.
Demikian itu info jadwal dan syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2025.