Jalan P Sudirman (dekat Jembatan Masjid Desa Tireman)
Jalan Clangapan-Lasem (Lampu Lalu Lintas Pertigaan Clangapan, sekitar 50 meter ke timur posisi kanan jalan dari arah Rembang)
Pom Bensin Punjulharjo
Menuju Lasem (koordinasi dengan Arif Panwascam untuk titik penertiban)
Fokus Penertiban
Penertiban ini menyasar APK yang masih terpasang di area publik, seperti baliho, spanduk, hingga stiker yang ditemukan di fasilitas umum.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan APK yang belum ditertibkan selama masa tenang.