Minggu, 21 Desember 2025

Vicky Shu Gagal di Pilkada Cilacap 2024, Perjuangan Tetap Berlanjut

Photo Author
- Jumat, 29 November 2024 | 09:27 WIB

suararembang.com - Penyanyi sekaligus figur publik Vicky Veranita Yudhasoka, atau yang lebih dikenal dengan Vicky Shu, menghadapi kenyataan pahit dalam perjalanan politiknya.

Berdasarkan hasil hitung cepat dari Desk Pilkada Pemkab Cilacap, pasangan Awaluddin Muuri dan Vicky Shu yang maju sebagai calon bupati dan wakil bupati hanya mampu menduduki peringkat kedua.

Hasil ini menunjukkan bahwa pasangan tersebut harus mengakui keunggulan pasangan Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya yang memimpin perolehan suara.

Meski belum berhasil, kehadiran Vicky Shu dalam kontestasi ini tetap menjadi perhatian besar masyarakat.

Dalam Pilkada Cilacap 2024, kompetisi berlangsung sengit dengan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Selain pasangan Awaluddin-Vicky dan pasangan Syamsul-Ammy, ada juga pasangan Imam Tobroni-Mochamad Sonhaji Imron yang mengantongi 12,81 persen suara serta pasangan Setyo Budi Wibowo yang mendapatkan 7,17 persen suara.

Vicky Shu: Komitmen untuk Cilacap Tak Pernah Pudar

Meskipun hasil sementara ini belum sesuai harapan, Vicky Shu tetap menunjukkan sikap optimis.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menegaskan bahwa perjuangannya untuk Cilacap tidak berhenti hanya di Pilkada.

"Perjuangan untuk Cilacap Maju Bercahaya tidak berhenti sampai di sini. Mari kita terus berkontribusi, kolaborasi, dan gotong royong untuk Cilacap yang lebih baik dan masyarakat yang lebih berkualitas," tulisnya.

Pesan ini menunjukkan bahwa Vicky Shu memandang politik sebagai salah satu cara untuk membawa perubahan, tetapi bukan satu-satunya jalan.

Baginya, ada banyak cara untuk terus berbuat bagi Cilacap dan masyarakatnya.

Didukung Tiga Partai Besar, Tetap Semangat untuk Masa Depan

Dalam Pilkada ini, pasangan Awaluddin-Vicky diusung oleh tiga partai besar, yaitu Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X