Minggu, 21 Desember 2025

Hendrar Prihadi Hargai Hasil Quick Count Pilkada Jateng 2024: Ucapkan Selamat untuk Ahmad Luthfi dan Taj Yasin

Photo Author
- Jumat, 29 November 2024 | 11:15 WIB

suararembang.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 yang berlangsung serentak pada 27 November telah memunculkan hasil quick count sementara.

Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin unggul atas pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.

Meski hasil quick count bukanlah hasil final, Hendrar Prihadi memberikan tanggapan melalui akun Instagram pribadinya, @hendrarprihadi.

Dalam unggahan itu, Hendrar menunjukkan sikap sportif dan mengapresiasi jalannya proses demokrasi.

"Terima kasih dan mohon maaf - bangga berjuang bersama poro sedulur - mari kita hormati dan terima hasil yang ada sejauh ini. Selamat untuk mas Luthfi dan Gus Yasin," tulis Hendrar.

Unggahan tersebut juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati hasil sementara sembari menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pilkada Jateng 2024 menjadi bukti tingginya partisipasi dan semangat demokrasi masyarakat Jawa Tengah.

Hasil quick count yang mencatat kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menarik perhatian publik, namun masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hingga pengumuman resmi.

Respons Hendrar Prihadi menjadi contoh positif dalam mendukung demokrasi yang sehat dan kondusif.

Meski quick count sering dijadikan acuan awal, hasil resmi dari KPU tetap menjadi landasan sah dalam menentukan pemenang Pilkada.

Proses pemilu yang transparan dan jujur mencerminkan pentingnya menghormati mekanisme demokrasi yang telah diatur.

Hal ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas dan rasa persatuan di tengah masyarakat.

Dengan hasil quick count yang mengarah pada kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, masyarakat Jawa Tengah diharapkan dapat bersatu mendukung pemimpin terpilih.

Semangat kolaborasi dan gotong royong menjadi kunci utama untuk membawa Jawa Tengah ke arah yang lebih maju.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X