suararembang.com - Tim hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono), resmi mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 9 Desember 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca Juga: Hasil Akhir Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2024: Suara Masuk 100%
Faizal Hafied, perwakilan tim hukum RK-Suswono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan MK terkait waktu dan bukti yang diperlukan.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Faizal di Gedung MK, Jakarta.
Progres Persiapan Gugatan Sudah 97 Persen
RK-Suswono kini dalam tahap akhir penyusunan berkas permohonan gugatan. Faizal menyebut tim hukum telah mencapai 97 persen kesiapan.
"Tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses, Ahmad Riza Patria, untuk memasukkan permohonan dan finalisasi persiapan lainnya," jelasnya.
Faizal menegaskan, gugatan ini akan mencakup hasil rekapitulasi KPU DKI yang menetapkan pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Doel Karno (Pramono-Doel), sebagai pemenang.
"Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tambahnya.
Janji Ungkap Fakta Mengejutkan
Faizal juga menjanjikan bahwa persidangan di MK akan mengungkap bukti dan fakta baru.
"Kami akan hadirkan saksi-saksi luar biasa, data-data Pilkada ini akan kami sampaikan pada saatnya," tegasnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menetapkan Pramono-Doel meraih suara terbanyak dengan 2,183 juta suara (50,07%).
Sementara itu, RK-Suswono memperoleh 1,718 juta suara (39,40%), diikuti Dharma-Kun dengan 459 ribu suara (10,53%).
Selain menggugat hasil Pilkada, RK-Suswono juga melaporkan KPU DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait rendahnya partisipasi pemilih, yang diduga akibat kurangnya profesionalitas penyelenggara.