JAKARTA, suararembang.com – Nama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tengah ramai diperbincangkan publik. Hal ini setelah muncul dugaan dirinya meminta air galon untuk mandi saat kunjungan kerja ke daerah.
Isu tersebut pertama kali beredar lewat unggahan akun media sosial @makassar_info pada Jumat (19/9/2025). Unggahan itu menampilkan keluhan seorang pengguna yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Pariwisata.
Baca Juga: Strategi Baru Tata Kelola Pengunjung di Labuan Bajo: Komitmen Kemenpar dan Pemkab Manggarai Barat
Tidak butuh waktu lama, postingan tersebut viral dan memicu perdebatan luas di kalangan warganet.
Dalam unggahan itu dituliskan kritik pedas terkait kepemimpinan Widiyanti. “Di bawah kepemimpinan dia, acara-acara Kemenpar berantakan semua. Kek nggak profesional banget,” tulis akun tersebut.
Sumber yang dikutip juga mengklaim bahwa dalam salah satu kunjungan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sang menteri meminta panitia menyiapkan sejumlah air galon. Namun, air tersebut bukan untuk konsumsi, melainkan dipakai untuk mandi.
Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan, Luna Maya Ikut Tren Viral Aura Farming ala Penari Cilik Pacu Jalur
“Kalau beliau ke pelosok seperti Bajo, beliau minta siapin air galon buat mandi,” ungkap sumber yang disebut sebagai pegawai kementerian.
Pro dan Kontra di Media Sosial
Pernyataan itu memicu reaksi beragam. Sebagian warganet menilai permintaan tersebut berlebihan dan menunjukkan gaya hidup mewah. Menurut mereka, pejabat publik seharusnya mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah.
“Kalau benar, kok kayaknya nggak peka sama situasi daerah,” tulis seorang pengguna media sosial.
Namun, ada pula yang meminta agar isu ini tidak langsung dipercaya. Mereka menekankan pentingnya menunggu klarifikasi resmi. “Harusnya tunggu klarifikasi dulu, jangan asal percaya medsos,” tulis komentar lain.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga saat ini, Kementerian Pariwisata belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Awak media juga masih menunggu jawaban atas pertanyaan yang diajukan mengenai kebenaran informasi yang beredar.
Ketiadaan klarifikasi membuat isu ini semakin hangat diperbincangkan. Publik mendesak agar kementerian segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.