Senin, 22 Desember 2025

Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah: Optimalisasi APBN dan APBD di Tengah Efisiensi (NAMA MEDIA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani berpera

Photo Author
- Senin, 24 Februari 2025 | 10:31 WIB
Menteri Keuangan menjadi salah satu pemateri di retret kepala daerah di Magelang. (Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan menjadi salah satu pemateri di retret kepala daerah di Magelang. (Instagram/smindrawati)

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berperan sebagai pemateri dalam retret kepala daerah, menyampaikan strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah kebijakan efisiensi.

Retret Kepala Daerah di Magelang

Setelah dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 di Jakarta, para kepala daerah langsung mengikuti retret selama satu minggu, yakni 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pramono Anung Siap Pimpin 55 Kepala Daerah PDIP yang Tunda Retret, Ini Jadwal Terbarunya

Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan serta pemahaman terhadap program kerja nasional.

Sri Mulyani Paparkan Strategi APBN dan APBD

Pada Minggu, 23 Februari 2025, pukul 19.20 hingga 21.00 WIB, Sri Mulyani mengisi sesi tertutup di Ruang Sudirman.

Ia menyoroti pengelolaan APBN dan APBD yang optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan kemiskinan.

“Materi mengenai APBN dan peranannya terhadap pengelolaan keuangan negara dan APBD,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers setelah sesi tersebut. “Utamanya untuk mendukung tujuan-tujuan nasional.”

Baca Juga: 47 Kepala Daerah Tak Ikut Retret, Mendagri Tito: Mereka Kehilangan Momentum!

Ia juga menegaskan bahwa anggaran harus dimanfaatkan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Dalam sesi tersebut, Sri Mulyani menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan efisiensi sebesar Rp306,69 triliun, terdiri dari Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta diperkuat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mencakup pemangkasan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana otonomi khusus, dana keistimewaan DIY, dan dana desa.

Sri Mulyani mengingatkan para kepala daerah untuk tetap mengoptimalkan dana yang tersedia. “Banyak pertanyaan mengenai pelaksanaan Inpres, karena dalam hal ini daerah juga harus berkontribusi,” ujarnya.

Peningkatan Kompetensi Kepala Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan bahwa retret ini bertujuan memperkuat kapasitas kepala daerah dalam memahami tugas pokok serta menjalankan program Asta Cita dan kebijakan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X