Senin, 22 Desember 2025

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Rizky Kabah: Tuduhan Korupsi terhadap Guru Berujung Laporan ke Polda

Photo Author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 07:15 WIB
Tiktoker Rizky Kabah
Tiktoker Rizky Kabah

JAKARTA, suararembang.com - Media sosial dihebohkan oleh video kontroversial dari seorang TikToker bernama Rizky Kabah.

Dalam unggahannya, Rizky menuduh bahwa semua guru terlibat dalam praktik korupsi.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama komunitas pendidikan.

Baca Juga: Mirip Australia dan AS! Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

Berikut lima fakta penting terkait kasus ini:

1. Tuduhan Serius terhadap Profesi Guru

Dalam video yang viral tersebut, Rizky Kabah menyatakan bahwa semua guru adalah "jahat" dan menuduh mereka melakukan korupsi dengan meminta dana tambahan dari orang tua siswa.

Ia juga menuding bahwa guru-guru di sekolah negeri mampu membangun rumah dan kuliah di luar negeri berkat hasil korupsi.

Pernyataan ini dianggap mencemarkan nama baik profesi guru dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

2. PGRI Kalimantan Barat Mengambil Langkah Hukum

Menanggapi tuduhan tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat segera melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar.

Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi guru.

Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. 

3. Dugaan Latar Belakang Pribadi Pelaku

Masturah mengindikasikan bahwa tindakan Rizky mungkin dipengaruhi oleh pengalaman pribadi yang kurang menyenangkan di lingkungan sekitarnya.

Ada kemungkinan bahwa Rizky merasa tidak puas dengan perlakuan yang diterimanya, baik dari segi ekonomi maupun sosial, yang kemudian mendorongnya untuk membuat pernyataan kontroversial tersebut. 

4. Reaksi Masyarakat dan Netizen

Video Rizky Kabah mendapatkan perhatian luas di media sosial, dengan banyak netizen yang mengecam pernyataannya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X