REMBANG, suararembang.com - Pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang menjadi sorotan dalam rapat perdana Bupati Rembang H. Harno dan Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro' bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Proyek ini telah masuk dalam prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2025. Namun, kepastian realisasinya masih menunggu kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bupati Harno Siapkan Lokasi Lebih Luas untuk Festival Kampung Ramadan Tahun Depan
Dukungan DPR RI untuk Pembangunan Embung Kaliombo
Anggota Komisi IV DPR RI, Harmusa, menegaskan bahwa kebutuhan air bagi masyarakat harus terus diperjuangkan. Menurutnya, Embung Kaliombo telah masuk dalam daftar program prioritas Kementerian PUPR, meski anggaran kementerian tersebut mengalami pemotongan.
"Pak Menteri sudah berkomitmen, Embung Kaliombo dimasukkan dalam program prioritas Kementerian PUPR tahun ini. Tapi mengingat anggaran PUPR yang dipotong, kita belum tahu mana saja yang menjadi prioritas dari Pak Presiden. Minimal, saya sudah memasukkan Embung Kaliombo ke daftar prioritas PUPR pusat," ujar Harmusa, Senin (3/3/2025).
Pemkab Rembang Fokus pada Pembebasan Lahan
Agar proyek ini berjalan lancar, Harmusa menyoroti pentingnya penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan milik warga. Ia memastikan dana untuk pembebasan lahan sudah tersedia, hanya tinggal mekanisme pencairannya kepada masyarakat.
Baca Juga: Bupati Rembang Harno Langsung Evaluasi Keuangan Daerah
"Uangnya sudah ada. Tinggal teknisnya, bagaimana mekanisme turun ke masyarakat," tambahnya.
Wakil Bupati Hanies menyambut baik kabar ini dan memastikan bahwa pembebasan lahan akan selesai tahun ini. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Rembang telah mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan proses tersebut.
"Kami memang diperintahkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembebasan lahan di desa tersebut untuk pembangunan Embung Kaliombo. InsyaAllah ini akan kembali muncul dalam daftar program strategis nasional dan nanti diperjuangkan oleh Mbak Harmusa yang ada di Komisi V," jelas Hanies.
Target Penyelesaian Pembayaran Ganti Rugi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menggelar sosialisasi terkait pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua dengan warga. Ia menargetkan proses ini rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 12,4 miliar untuk pembebasan lahan tahap kedua. Dana ini bersumber dari APBD Rembang, melanjutkan tahap pertama yang telah menyerap Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.
Sementara itu, tahap kedua mencakup 16 bidang lahan seluas 6,65 hektare yang dimiliki oleh 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan proyek pembangunan Embung Kaliombo dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Rembang.
Artikel Terkait
Bupati Rembang Harno Langsung Evaluasi Keuangan Daerah