JAKARTA, suararembang.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 resmi mulai disalurkan oleh PT Taspen pada 17 Maret 2025.
Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para pensiunan yang telah menantikan pencairan dana tersebut.
Komponen THR Pensiunan PNS 2025
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, THR yang diterima pensiunan PNS mencakup beberapa komponen, antara lain:
1. Pensiun Pokok: Besaran gaji pokok sesuai golongan terakhir saat aktif.
2. Tunjangan Keluarga: Tunjangan untuk istri/suami dan anak.
3. Tunjangan Pangan: Tunjangan untuk kebutuhan pangan.
4. Tambahan Penghasilan: Komponen tambahan lainnya.
Dengan komponen tersebut, besaran THR yang diterima akan berbeda-beda tergantung pada golongan dan hak masing-masing pensiunan.
Kendala pada TOS Taspen
Beberapa pensiunan melaporkan bahwa informasi terkait THR belum muncul di platform TASPEN Online Services (TOS).
Namun, hal ini tidak mempengaruhi proses pencairan dana. PT Taspen memastikan bahwa pencairan THR tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Cara Mengecek Pencairan THR
Untuk memastikan dana THR telah masuk ke rekening, pensiunan dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Cek Rekening Bank: Lakukan pengecekan saldo melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke kantor cabang bank terkait.
2. Akses TOS Taspen: Meskipun informasi THR mungkin belum muncul, tetap disarankan untuk memantau status melalui situs resmi TOS Taspen di https://tos.taspen.co.id/
3. Hubungi Call Center Taspen: Jika terdapat kendala atau pertanyaan lebih lanjut, pensiunan dapat menghubungi call center PT Taspen.
Artikel Terkait
THR ASN 2025 Cair! Pemerintah Siapkan Rp49,9 Triliun untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan