JAKARTA, suararembang.com - Baru-baru ini, publik ramai membicarakan proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang diduga berlangsung secara diam-diam di Hotel Fairmont.
Isu ini mencuat setelah sejumlah pihak menuding DPR mempercepat revisi UU TNI tanpa transparansi.
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont merupakan rapat terbuka.
Baca Juga: RUU TNI Izinkan Prajurit Aktif Jadi Anggota MA dan Jaksa Agung, PBNU: Tidak Masuk Akal!
"Tidak ada kemudian rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa agenda rapat tersebut dapat diperiksa oleh publik. "Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," tegasnya.
DPR Klaim Tidak Kebut Revisi UU TNI
Dasco membantah anggapan bahwa DPR mempercepat pembahasan revisi UU TNI dalam rapat tersebut. Menurutnya, revisi UU TNI sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu.
"Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa DPR telah memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam proses revisi.
"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," tandasnya.
Dengan klarifikasi ini, DPR berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait proses revisi UU TNI. **
Artikel Terkait
RUU TNI Izinkan Prajurit Aktif Jadi Anggota MA dan Jaksa Agung, PBNU: Tidak Masuk Akal!