BANDUNG, suararembang.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menghebohkan publik. Pelaku disebut sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ia diduga membius dan memperkosa keluarga pasien saat menjalani tugas sebagai residen spesialis anestesi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menahan pelaku berinisial PAP (31).
Baca Juga: Terungkap! Jurnalis Juwita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh Prajurit TNI AL
Penahanan dilakukan pada 23 Maret 2025 setelah penyelidikan intensif dilakukan. PAP diketahui tengah menjalani pendidikan spesialisasi anestesi di Fakultas Kedokteran Unpad.
"Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, kepada wartawan di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Surawan menambahkan, dugaan tindak pidana ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan rumah sakit. Pelaku diduga bertindak seorang diri saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar UGM: Bagaimana Tindak Lanjut dari Kementerian?
Viral di media sosial, sebuah akun Instagram @ppdsgramm mengunggah pesan yang menyebut dua residen anestesi PPDS diduga melakukan pemerkosaan dengan obat bius.
Pesan tersebut juga mengklaim adanya bukti lengkap berupa rekaman CCTV dan keluarga korban telah menempuh jalur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan luas, terutama soal keamanan serta etika tenaga medis di lingkungan rumah sakit pendidikan.
Polda Jabar menyatakan penyidikan terus berlanjut dan memastikan proses hukum berjalan transparan. **
Artikel Terkait
Terungkap! Jurnalis Juwita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh Prajurit TNI AL