BANDUNG, suararembang.com - Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, angkat bicara soal dugaan pemerkosaan yang melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kasus ini menjadi sorotan setelah seorang peserta PPDS Unpad diduga membius dan memperkosa keluarga pasien di lingkungan RSHS Bandung.
Pelaku diketahui sedang menjalani pendidikan spesialis di bidang anestesi atau pembiusan.
Baca Juga: Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar UGM: Bagaimana Tindak Lanjut dari Kementerian?
“Memang dibius, ini kan anestesi, ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi,” ujar Rachim saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu, 9 April 2025.
Namun, Rachim menegaskan bahwa tindakan terduga pelaku bukan bagian dari proses pembelajaran. Ia menyebut perilaku tersebut sebagai bentuk kejahatan yang mengarah pada tindakan kriminal.
“Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal, niatnya sudah lain,” tegasnya.
Baca Juga: Aksi Pelecehan Turis di Bali Disorot Media Asing, Ternyata Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
Rachim juga menyebut bahwa dugaan pelecehan ini sudah masuk dalam kategori kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal.
Pihak Universitas Padjadjaran telah menyatakan bahwa pelaku sudah diberhentikan dari program PPDS. Mereka juga menegaskan bahwa pelaku bukan pegawai RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan di rumah sakit tersebut.
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS,” tulis pernyataan resmi Unpad.
Unpad memastikan bahwa penindakan tegas telah dilakukan sesuai prosedur. Pelaku telah dikeluarkan dari program pendidikan sebagai bentuk komitmen terhadap etika dan perlindungan pasien.**
Artikel Terkait
Viral! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar UGM: Bagaimana Tindak Lanjut dari Kementerian?